Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 11 Agustus 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan briefing pagi bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembinaan rutin yang berlangsung di ruang layanan PTSP ini dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Nurul Syarina Ridwan, S.H.I., M.H.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga ketelitian, kecermatan, dan ketepatan data dalam proses pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court). Seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan layanan berbasis digital oleh masyarakat pencari keadilan maupun kuasa hukum, ketelitian petugas di loket pendaftaran menjadi kunci utama keberhasilan administrasi perkara.

“Proses verifikasi berkas dan penginputan data secara elektronik membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi. Pastikan seluruh dokumen persyaratan, identitas para pihak, hingga kelengkapan kelengkapan formulir terverifikasi dengan cermat sebelum masuk ke dalam sistem. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat jalannya proses persidangan,” tegas Ibu Nurul Syarina Ridwan, S.H.I., M.H.

