Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 9 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Kepolisian Resor Langsa (Polres Langsa) menandatangani Nota Kesepahaman terkait pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, aparatur, pemeriksaan setempat (descente), sita dan eksekusi serta penerapan proses hukum kepada Anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Langsa. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., dan Kepala Kepolisian Resor Langsa Bapak AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Polres Langsa pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Bapak Azhari, S.H., M.H.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam melaksanakan persidangan, pemeriksaan setempat (Descente), sita dan eksekusi serta penerapan hukuman kepada anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Kota Langsa.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks penegakan hukum berbasis syariah yang berlaku di Aceh. Mudah mudahan dengan adanya Nota Kesepahaman tersebut akan memberikan kemudahan kepada kedua belah pihak dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Aceh pada umumnya dan masyarakat kota Langsa pada khususnya. Semoga…