10 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 27 Juli 2026, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa melakukan kunjungan resmi dalam rangka koordinasi dan konsultasi hukum ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat sinergi dalam penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah hukum Kota Langsa.
Kedatangan rombongan personel Unit PPA Polres Langsa disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai isu krusial terkait hambatan dan dinamika penyidikan perkara jinayat, khususnya kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan korban anak-anak di bawah umur. Konsultasi ini juga berfokus pada pemenuhan alat bukti formal dan materiil agar proses persidangan di pengadilan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan berkepastian hukum.
Ketua MS Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting demi menjamin hak-hak korban terlindungi dengan baik selama proses peradilan. Sinergitas ini merupakan kelanjutan dari komitmen kemitraan yang kuat antara Polres Langsa dan peradilan syariat demi mewujudkan penegakan hukum hukum yang berintegritas dan ramah anak di Kota Langsa.

Sementara itu, perwakilan dari Unit PPA Polres Langsa menyatakan bahwa konsultasi ini memberikan arahan hukum yang sangat berharga bagi penyidik di lapangan. Dengan adanya kesamaan pandangan mengenai penerapan hukum jinayat, diharapkan berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan hingga ke persidangan tidak lagi mengalami kendala prosedural.

Pertemuan koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk saling memberikan akses informasi dan asistensi berkelanjutan demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa.
