Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 20 Agustus 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan beberapa agenda. Agenda pertama penyampaian dan penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tahun 2025, agenda kedua penyampaian dan penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa tahun anggaran 2026, agenda terakhir yaitu penyampaian dan penjelasan Walikota Langsa terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa tahun anggaran 2025.
Rapat dilaksankaan di ruang Paripurna DPRK Kota Langsa, di mulai pukul 14.00 Wib. Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap agenda kelembagaan DPRK, sekaligus mempererat hubungan antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Kota Langsa. Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai bagian dari Forkopimda senantiasa mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah dalam bingkai hukum dan keadilan.