Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 17 September 2025, Tim Dosen Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melakukan wawancara dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Yasin Yusuf Abdlillah, S.H.I., M.H., dalam rangka penelitian profesor tentang “perancangan kontrak sewa menyewa aset daerah dalam kerangka pengembangan ekonomi syariah di Aceh”.

Wawancara dilaksanakan di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa pukul 15.30 Wib. Tim dosen peneliti yaitu Prof. Dr. Sanusi, S.H., M.L.I.S., LLM., sebagai ketua peneliti, Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum, sebagai anggota peneliti dan Fikri, S.H., M.H., sebagai anggota peneliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data penelitian untuk kebutuhan penelitian profesor tahun anggaran 2025.

Dalam wawancara ini Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Yasin Yusuf Abdlillah, S.H.I., M.H., menjelaskan keadaan perkara ekonomi syariah di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah dilakukan sesuai prinsip Islam, seperti keadilan dan transparansi, melalui jalur mediasi atau gugatan sederhana. Tingkat kepercayaan masyarakat Aceh yang tinggi terhadap Mahkamah Syar’iyah mendorong partisipasi dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, termasuk dengan mediasi, upaya ini seringkali berhasil mengakhiri sengketa secara damai. Penyelesaian perkara berusaha untuk memenuhi asas cepat, sederhana, biaya ringan, dan adil, sesuai dengan amanat undang-undang.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Dosen Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala untuk menyusun penelitian profesor.

