Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 9 Desember 2025. Mahkamah Syar’iyah Langsa turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting , dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Rapat koordinasi ini didasarkan pada surat undangan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor: 1975/BUA.3/UND.KU1/XII/2025, tertanggal 8 Desember 2025 , dengan agenda utama membahas Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025. Pejabat yang hadir secara daring mewakili Mahkamah Syar’iyah Langsa diantaranya Bapak Irwan, S.T. (Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa), Ibu Hayati Ayu Miko, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan), Ibu Sriwahyuni Lubis, S.E. (Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan)

Rapat ini memiliki urgensi tinggi mengingat perlu segera diselesaikannya permasalahan Pagu Minus sebelum penutupan tahun anggaran. Seluruh peserta mengikuti arahan teknis dari BUA MA RI terkait mekanisme penyelesaian pagu, serta strategi penyerapan anggaran yang efisien dan akuntabel di akhir tahun.

Keikutsertaan secara aktif perwakilan MS Langsa dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat terselesaikan tepat waktu di akhir tahun anggaran.

