Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 22 November 2021, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan apel rutin Senin Pagi yang berlangsung di halaman Mahkamah Syar’iyah Langsa. Pada kesempatan apel pagi tersebut yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa (YM. Ibnu Rusydi, Lc), Pemimpin Apel oleh Muh. Ibrahim Lubis, S.Kom. dan Pembacaan do’a oleh Muhhamad Faizal Ashar, S.Kom.
Pada kesempatan hari Senin Pagi tersebut Pembina apel dalam amanatnya, mengajak seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Langsa agar senantiasa dapat bekerjasama dalam sebuah tim yang solid. Menurut beliau, tujuan kekompakan sebuah tim adalah dimana seluruh Pegawai harus mampu menjalankan tiga hal pokok agar sebuah tim dapat disebut solid, yang pertama dalam sebuah tim itu harus ada sifat saling membantu, kedua harus mampu menghargai pekerjaan dan karya orang lain dan yang ketiga sebuah tim dikatakan tim yang baik adalah anggota tim harus bertanggung jawab kepada pekerjaannya dan peduli terhadap satuan kerja tempat yang bersangkutan tersebut bekerja. Apabila ketiga hal tersebut diatas tidak ada, maka sebuah Organisasi belum dapat dikatakan sebuah tim yang tangguh. Oleh karena itu, pada kesempatan Apel Pagi tersebut, Pembina Apel mengajak seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah agar senantiasa dapat mengimplementasikan ketiga hal tersebut diatas agar masa mendatang Mahkamah Syar’iyah Langsa mampu menghasilkan karya-karya yang berguna bagi masyarakat pencari keadilan serta satuan kerja dengan sendirinya.
Pelaksanaan Apel Senin Pagi yang berlangsung dalam suasana khidmat dan cuaca yang sangat mendukung, dan setelah berlangsung sekitar 30 menit akahirnya tepat jam 08.30 Apel Senin Pagi berakhir dengan harapan semoga apa yang telah disampaikan oleh Pembina apel dapat dipraktekkan dan diwujudkan dalam bentuk nyata sehingga dengan demikian suatu saat Mahkamah Syar’iyah Langsa mampu menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan Kota Langsa pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya, semoga.