19 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 27 Agustus 2026, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan briefing pagi di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP, Petugas E-Court, Posbakum serta petugas Keamanan guna memastikan kesiapan pelayanan peradilan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Ibu Rahmi menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara tiga komponen utama peradilan, yaitu administrasi pelayanan, proses persidangan, dan akses bantuan hukum. Beliau menyampaikan bahwa kualitas sebuah lembaga peradilan sangat ditentukan oleh keterpaduan di setiap lini tersebut agar dapat bergerak seirama demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Maksud dari poin-poin utama arahan tersebut adalah menyatukan tiga pilar utama di Mahkamah Syar’iyah Langsa menjadi satu kesatuan yang utuh, di mana petugas wajib memastikan keakuratan informasi alur sidang demi kelancaran perkara, wajib menerapkan standar pelayanan prima melalui prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) yang cepat dan transparan di garda terdepan PTSP, serta mengoptimalkan peran Posbakum sebagai akses bantuan hukum gratis yang ramah bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Kegiatan pengarahan pagi ditutup dengan pembacaan doa dan yel-yel komitmen bersama. Melalui penguatan koordinasi ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

