Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin,22 Juni 2026, Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar agenda rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa ini dipimpin langsung oleh Ibu Dra. Nurismi Ishak, M.H., Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang sedang mengemban tugas di Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Dalam arahannya di hadapan para petugas garda terdepan, Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menghadapi masyarakat. Beliau menggaris bawahi bahwa PTSP merupakan wajah institusi, sehingga setiap interaksi harus didasarkan pada keramahan dan kejelasan. Akurasi informasi adalah kunci utama. Beliau meminta kepada seluruh petugas PTSP agar memberikan informasi yang tepat, jelas, dan akurat kepada setiap pencari keadilan yang datang. Jangan sampai ada keraguan atau kesalahan informasi yang dapat menghambat proses hukum masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa para pencari keadilan sering kali datang dalam kondisi emosional atau kebingungan terkait prosedur hukum. Oleh karena itu, kemampuan petugas untuk menjelaskan alur perkara, persyaratan administrasi, hingga estimasi biaya secara presisi sangatlah krusial untuk membangun kepercayaan publik terhadap Mahkamah Syar’iyah Langsa.

briefing ini juga mengingatkan kembali penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Dengan arahan yang konsisten seperti ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan prima yang bersih, melayani, dan bebas dari malpraktik administrasi bagi seluruh warga Kota Langsa.

