34 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 22 Juni 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar rutinitas apel pagi di halaman kantor yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, PPPK, dan staf. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua MS Langsa Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., menyampaikan serangkaian amanat strategis guna meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja aparatur.


Dalam arahannya, Ketua MS Langsa menekankan empat poin utama yang menjadi fokus evaluasi dan perbaikan lembaga:
1. Optimalisasi Evaluasi Kinerja (ETR)
Aparatur diminta untuk terus memantau dan memaksimalkan Penilaian Kinerja melalui Evaluasi Triwulan (ETR). Seluruh pegawai harus memastikan bahwa target yang ditetapkan tercapai dengan kualitas hasil yang optimal.
Aparatur diminta untuk terus memantau dan memaksimalkan Penilaian Kinerja melalui Evaluasi Triwulan (ETR). Seluruh pegawai harus memastikan bahwa target yang ditetapkan tercapai dengan kualitas hasil yang optimal.
2. Ketertiban Laporan Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Pembina apel menyoroti pentingnya kelengkapan dan keakuratan data pelaporan baik di bidang teknis yudisial (kepaniteraan) maupun administrasi umum (kesekretariatan). Setiap laporan yang disajikan harus berbasis pada realisasi yang telah dilaksanakan di lapangan.
Pembina apel menyoroti pentingnya kelengkapan dan keakuratan data pelaporan baik di bidang teknis yudisial (kepaniteraan) maupun administrasi umum (kesekretariatan). Setiap laporan yang disajikan harus berbasis pada realisasi yang telah dilaksanakan di lapangan.
3. Penegakan “Budaya Malu” bagi ASN/PNS
Sebagai upaya untuk terus menjaga integritas dan moral kerja, beliau menggaungkan kembali “budaya malu” bagi seluruh PNS. Hal ini mencakup rasa malu jika datang terlambat, malu menunda-nunda pekerjaan, dan malu melanggar kode etik kedisiplinan ASN.
Sebagai upaya untuk terus menjaga integritas dan moral kerja, beliau menggaungkan kembali “budaya malu” bagi seluruh PNS. Hal ini mencakup rasa malu jika datang terlambat, malu menunda-nunda pekerjaan, dan malu melanggar kode etik kedisiplinan ASN.
4. Tertibnya Rencana Penarikan Anggaran (RRA)
Seluruh bagian terkait diinstruksikan untuk menyusun dan mengeksekusi RRA secara tertib dan cermat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Seluruh bagian terkait diinstruksikan untuk menyusun dan mengeksekusi RRA secara tertib dan cermat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan apel pagi ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Langsa sepanjang pekan berjalan.

