16 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 23 Juni 2026, Dalam upaya modernisasi birokrasi dan peningkatan pengawasan kinerja digital, Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar sosialisasi aplikasi terbaru bernama E-Pantas. Kegiatan yang berfokus pada pengenalan sistem kerja berbasis digital ini dipaparkan langsung oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Fadhlyansyah, A.Md., di hadapan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa yang bertempat di Ruang Aula.

Aplikasi E-Pantas (Elektronik Pemantauan Aktivitas Tugas dan Kinerja Aparatur Syar’iyah) merupakan inovasi internal terbaru yang dirancang khusus untuk mengelola kedisiplinan serta kinerja aparatur selama menjalankan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home (WFH). Sistem ini lahir sebagai solusi atas kelemahan metode pelaporan manual terdahulu, yang dinilai kurang optimal dalam validasi lokasi aktual pegawai serta integrasi bukti output kerja digital. Melalui E-Pantas, Mahkamah Syar’iyah Langsa kini memiliki sistem pemantauan di luar kantor yang valid, aman, dan akuntabel.

Dalam paparannya di ruang aula, Bapak Fadhlyansyah, A.Md. menjelaskan empat tujuan utama dari implementasi aplikasi E-Pantas ini, antara lain:
- Digitalisasi: Mengalihkan seluruh sistem pelaporan WFH dari metode manual atau lisan ke dalam sistem pelaporan berbasis web yang terintegrasi.
- Akuntabilitas: Menjamin setiap rincian kegiatan dan capaian target output kerja pegawai terekam secara resmi dan permanen di dalam sistem database.
- Transparansi Lokasi: Memanfaatkan teknologi pembatasan geografis (geolocation) untuk memvalidasi posisi riil pegawai saat melaksanakan tugas kedinasan.
- Efisiensi Reviu: Memudahkan unsur pimpinan untuk melakukan verifikasi, pengawasan, dan evaluasi hasil kerja pegawai secara real-time melalui panel admin khusus.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya simulasi pengoperasian sistem dari pengisian laporan hingga cara mengunggah bukti kerja digital. Melalui peluncuran aplikasi E-Pantas ini, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap seluruh aparatur dapat tetap menjaga produktivitas, integritas, dan kedisiplinan kerja yang tinggi meskipun sedang melaksanakan tugas di luar lingkungan kantor demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.
