Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 16 Agustus 2023 Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibnu Rusydi, Lc, M.H. kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara penguasaan anak yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan register nomor : 225/Pdt.G/2023/MS.Lgs.
Pada kesempatan mediasi tersebut, Hakim Mediator (Ibnu Rusydi, Lc, M.H.) berhasil mengajak dan meyakinkan para pihak berperkara untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Pada pertemuan di ruang mediasi, Hakim Mediator berusaha secara maksimal memberikan solusi dan saran-saran kepada para pihak berperkara agar upaya perdamaian dapat terwujud. Dalam mediasi tersebut, hakim mediator berusaha mengajak para pihak berperkara agar dapat memikirkan kembali terhadap penyelesaian perkara yang sedang berlangsung. Setelah melalui proses panjang dan alot, akhirnya para pihak berperkara berubah pikiran dan sepakat menyelesaikan perkara yang diajukan oleh penggugat secara damai.
Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat. Mahkamah Syar’iyah Langsa tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Alhamdulillah Berkat adanya mediasi kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya menyetujui untuk mengakhiri perkara ini dengan perdamaian. Setelah mereka menandatangani Akta Perdamaian dengan demikian perkara dinyatakan selesai secara damai dan mediasi berhasil.
Dengan berhasilnya mediasi kali ini, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi hakim mediator secara pribadi dan juga bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Langsa. Semoga keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi hakim mediator Mahkamah Syar’iyah Langsa lainnya untuk senantiasa berusaha menyelesaikan perkara secara damai sehingga dengan demikian dapat memperkecil peluang sengketa susulan dalam masyarakat dan pada akhirnya akan terciptanya ketentraman dan kedamaian secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga masa-masa mendatang semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Semoga……
.