22 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 11 Mei 2026, Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Yasin Yusuf Abdillah S.H.I.,M.H., aktif mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Session yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Zainal Abidin Abubakar, lantai 2 gedung MS Aceh, Banda Aceh.

Sharing Knowledge edisi kali ini mengangkat tema krusial: “Teknik Yustisial Secara Garis Besar”. Kehadiran hakim MS Langsa dalam forum ini bertujuan untuk menyerap ilmu, memperbarui wawasan hukum, serta menyamakan persepsi terkait teknik persidangan yang berintegritas.
Tema teknik yustisial dipilih untuk memperkuat kemampuan hakim dalam menyusun pertimbangan hukum yang komprehensif, terarah, dan berkualitas, terutama dalam penanganan perkara perdata Islam dan jinayat di Aceh.
Melalui partisipasi dalam acara yang diadakan oleh MS Aceh ini, diharapkan Hakim MS Langsa dapat mengimplementasikan hasil diskusi tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat Kota Langsa.


Sharing Knowledge ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan MS Aceh bersama satuan kerja di bawahnya untuk terus belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kualitas diri demi peradilan yang bersih dan berwibawa.

