24 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 11 Mei 2026, Dalam upaya memperkuat peran lembaga adat dan sinergitas dengan mitra strategis, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat dan lembaga peradilan syariat dalam menegakkan hukum serta melestarikan budaya di Kota Langsa.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Drs. H. Mursyidin Budiman menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dan peradilan syariah. “Adat dan syariat Islam di Aceh adalah satu kesatuan, Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala. Kami berharap MAA dan MS Langsa dapat terus bersinergi, khususnya dalam penyelesaian perkara ringan melalui pendekatan adat di gampong-gampong,” ujar Mursyidin.
Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim,S.H.I.,M.H., diharapkan mampu melahirkan kerja sama strategis, khususnya dalam pembinaan pengurus adat di gampong-gampong agar lebih memahami prosedur hukum, serta menuntaskan perselisihan warga melalui mekanisme adat yang selaras dengan syariat.


Pihak MS Langsa menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan lembaga adat di Kota Langsa untuk menciptakan masyarakat yang tertib hukum dan beradat.

