Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 06 Mei 2026, Dalam rangka mempercepat sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah kerja, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Irwan, S.T., didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Hayati Ayu Miko, S.E., mengikuti virtual meeting melalui Zoom,. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan progres bidang tanah kategori K2 (tanah yang dapat didaftarkan namun memerlukan penyelesaian sengketa) dan tindak lanjut permasalahan hukum/administrasi untuk tanah kategori K3 (tanah yang belum dapat didaftarkan karena kendala dokumen) sertipikasi tahun 2026.

- Progres K2: Evaluasi terhadap penyelesaian konflik atau sengketa fisik/adminstrasi tanah agar dapat segera beralih ke sertipikasi.
- Tindak Lanjut K3: Penyelesaian kendala kelengkapan dokumen persyaratan permohonan sertipikasi tanah BMN, yang sering menjadi kendala utama dalam sertipikasi.
- Sinergi Lintas Sektor: Penguatan koordinasi antara satuan kerja, KPKNL Lhokseumawe, dan Kantor Pertanahan setempat untuk pemutakhiran data BMN berupa tanah.
Sekretaris Ms Langsa menekankan bahwa penanganan tanah K2 dan K3 ini sangat krusial untuk tertib administrasi BMN. Kasubbag Umum dan Keuangan Ms Langsa diharapkan dapat proaktif melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan agar target sertipikasi tahun 2026 dapat tercapai 100%, mengingat pentingnya kepastian hukum atas aset-aset pemerintah.

