Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis 14 Juli 2021, Mahkamah Syar’iyah Langsa yang di wakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ichsan, S.T. menghadiri Rapat Kerja (RAKER) Perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Tahun 2021. Pada acara tersebut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, M.M., Ketua DPRK Langsa, Zulkifli dan seluruh unsur Forkopimda Kota Langsa.
Bertempat di Hotel Harmoni Kota Langsa, Raker Lembaga Wali Nanggroe digelar dan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar dalam sambutannya saat membuka Raker ini mengatakan bahwa Lembaga Wali Nanggroe beserta dengan perangkatnya merupakan lembaga khusus yang hanya ada di Provinsi Aceh. Selain itu, juga keistimewaan Aceh yang diperoleh melalui sejarah panjang perjuangan serta melalui dinamika politik antara Aceh dengan Jakarta hingga lahirnya kesepakatan damai.
Wali Nanggroe mengharapkan peserta Raker ini dapat memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal untuk menyusun program kerja sesuai dengan visi misi lembaga Wali Nanggroe dan kehendak politik perjuangan Aceh. Program kerja juga harus sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing perangkat Lembaga Wali Nanggroe sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Acara berjalan lancar dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan setelah acara pembukaan selesai kemudian ditutup secara resmi dengan foto bersama seluruh Forkopimda Kota Langsa.