28 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 28 Oktober 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., bersama Panitera MS Langsa, Anny Suryani, S.Ag., M.H., mengikuti pembukaan Tahap I (Mandiri e-Learning) kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan ini diikuti langsung dari Ruang Media Center MS Langsa pada Rabu, 28 Oktober 2026.


Acara diawali dengan Orientasi Pelatihan secara interaktif melalui Zoom Meeting yang dibuka oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI. Sesuai dengan jadwal kedinasan, agenda hari pertama langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Pre-Test serta penyampaian dua materi perdana, yaitu materi mengenai Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi serta Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi.
Pelatihan eksekusi putusan ini menggunakan metode blended learning yang dibagi ke dalam dua tahapan utama. Tahap I merupakan pembelajaran mandiri secara daring (e-learning) yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2026. Setelah menyelesaikan fase daring tersebut, para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke Tahap II yang dilaksanakan secara klasikal (tatap muka) bertempat di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, mulai tanggal 2 s.d. 6 November 2026.

Ketua MS Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam kegiatan teknis yudisial ini sangat krusial demi menjamin mahkota pengadilan, yaitu putusan hakim, dapat dieksekusi dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku. Kehadiran Panitera MS Langsa, Anny Suryani, S.Ag., M.H., di ruang Media Center juga memastikan kesiapan penuh unsur kepaniteraan dalam mengawal tertib administrasi, pelaksanaan sita, hingga teknis lelang eksekusi di lapangan.
(Tim Media/Ar)

