Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 2 Juli 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pengangkatan anak tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Langsa. Acara digelar di Aula Kantor PLHUT Kementerian Agama Kota Langsa yang dimulai pada pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait yang terlibat dalam proses adopsi anak.
Pembahasan dalam pertemuan ini berkaitan dengan proses adopsi anak dengan menghadirkan pemateri yaitu dari Dinas Sosial Kota Langsa, Dinas Sosial Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan Sosialisasi ini digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas tata cara adopsi anak secara hukum yang sah di Indonesia, khususnya di Aceh dan juga untuk meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait proses dan prosedur pengangkatan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menggali permasalahan permasalahan yang dihadapi di masyarakat terkait dengan pengangkatan anak.
Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan tata cara melakukan pengangkatan (adopsi) anak secara hukum, karena adopsi anak di Negara Indonesia legal dan bertujuan untuk masa depan anak serta kepentingan anak menjadi lebih baik. Calon orang tua harus memenuhi persyaratan administrasi dan melalui proses verifikasi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap calon orang tua asuh serta lingkungannya.
Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan sukses dan selesai pukul 12.00 Wib. Semoga dengan adanya sosialisasi ini proses pengangkatan anak dapat dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.