18 Pengunjung Melihat
Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H. menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa. Agenda rapat berfokus pada penyampaian Walikota Langsa mengenai Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD dan Rancangan Peraturan Walikota terkait Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif yang diwakili oleh Walikota Langsa menyerahkan dokumen Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Langsa di forum tertinggi legislatif tingkat kota ini menegaskan komitmen hubungan yang solid antar-unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif (peradilan) dinilai sangat krusial dalam mendukung kelancaran program pembangunan hukum, pengawasan tata kelola anggaran, serta penegakan syariat Islam di wilayah Kota Langsa.
