Langsa | ms-langsa.go.id. |Senin 14 November 2022, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kota Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menuju Kota Layak Anak, yang berlangsung di Café Village Kp. Jawa Belakang, Kota Langsa yang dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Langsa serta seluruh stakeholder yang berkaitan dengan kegiatan tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Kesehatan Kota Langsa.
Dalam kegiatan tersebut peserta rakor menyadari bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak telah menjadi masalah besar dalam kehidupan rumah tangga dan kehidupan sosial masyarakat pada saat ini. Oleh karena itu Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Langsa melakukan Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Menuju Kota Langsa sebagai kota yang layak bagi anak.
Dalam kegiatan rakor tersebut peserta berusaha memberikan kontribusinya dalam rangka memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai kepada pemecahan persoalan yang ada di dalamnya. Untuk itu dibutuhkan keterlibatan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam upaya pencegahannya. Setelah kegiatan rapat ini diharapkan semua pihak yang terlibat dapat berperan serta secara aktif dalam upaya-upaya pencegahan tindak kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan setelah berlangsung selama 2 jam dan tepat pada pukul 11.00 Wib kegiatan berakhir dan ditutup secara resmi dengan pembacaan doa bersama