Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 08 Agustus 2022 Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar rapat Sosialisasi Hasil Rakor Sistem Pengawasan Hakim Pengawas Bidang. Rapat di mulai pukul 08.30 WIB yakni selesai apel pagi yang berlangsung di aula lantai II yang dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Rapat Sosialisasi Hasil Rakor Sistem Pengawasan Hakim Pengawas Bidang di buka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. dan dilanjutkan oleh narasumber Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa sdr. Royan Bawono, S.H.I.
Sebelumya 2 (dua) Hakim yakni Ibnu Rusydi, Lc dan Royan Bawono, S.H.I. dari Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Tingkat Pertama Se-Wilayah Aceh beberapa hari yang lalu di Banda Aceh. Pada kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perwakilan dari 4 Peradilan, dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dalam Hal ini karena di Provinsi Aceh maka yang mengikuti adalah Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Turut hadir dalam Rakor tersebut Seluruh Pemateri yang akan membahas tentang Pengawasan oleh hakim pengawas bidang terkait tugas dan tanggungjawab pekerjaan baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Pada pemaparannya Hakim Royan Bawono, S.H.I. menjelaskan tentang maksud, fungsi dan wewenang pengawasan. Ruang lingkup mencakup : Manajemen peradilan, program kerja, pelaksanaan tugas, pembinaan dan pengawasan serta evaluasi kerja. Administrasi peradilan meliputi penyelesaian perkara, persidangan, pelaksanaan, eksekusi dan perkara secara umum, Mutu pelayanan publik dan Kinerja pengadilan. Sasaran Pengawasan adalah lembaga peradilan dan aparatur peradilan.
Semoga dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi dimaksud, seluruh aparatur MS. Langsa mendapatkan tambahan ilmu dalam rangka pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih baik dan sempurna. Salah satunya dapat menyelesaikan pekerjaan secara maksimal baik bidang Kesekretariatan maupun Kepaniteraan ucap Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H.” diakhir pelaksanaan sosialisasi hasil rakor hakim pengawas bidang.