Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 11 April 2022 Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan (sidang keliling). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar para pencari keadilan dapat menghemat waktu, biaya transportasi lebih ringan karena jarak tempuh yang dilalui tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Pelaksanaan sidang keliling kali ini bertempat di Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Langsa Baro Kecamatan Langsa Baro. Pelaksanaan sidang keliling tersebut sesuai dengan Surat Tugas dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa nomor : W1-A4/514/HK.05/4/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tim sidang diluar gedung Mahkamah Syar’iyah Langsa di Kecamatan Langsa Baro Tahun Anggaran 2022.
Dalam pelaksanaannya, sidang diluar gedung (sidang keliling) ini sebagai Ketua Majelis di pimpin langsung oleh Bapak Ketua MS. Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I, M.H., dengan didampingi oleh Hakim anggota masing-masing yaitu Ibnu Rusydi, Lc. dan Royan Bawono, S.H.I. serta dibantu oleh 2 (dua) orang Panitera Pengganti yang terdiri dari Khalidah, S.Ag. dan Rasyadi, S.H. serta petugas keamanan Mhd. Ibrahim , S.T. dan Protokoler Sidang Akmal Maulana, S.H.
Meskipun dalam suasana bulan Ramadhan, tim sidang diluar gedung Mahkamah Syar’iyah Langsa tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan sidang diluar gedung. Karena menurut para pihak dengan pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling) ini sangat membantu dan memudahkan mereka yang ingin berperkara di MS. Langsa, perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.