Langsa | ms-langsa.go.id. | Sabtu, 3 Agustus 2024, Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, meaksanakan Soft Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan W. R. Supratman, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Pada kesempatan ini dari Mahkamah Syar’iyah Langsa dihadiri oleh sdr. Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. (Hakim).
Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Langsa ini merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Secara umum Mall Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari “Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah” yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan Perijinan dan Non Perijinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa.
Semoga dengan dilaunchingnya Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh masyarakat Kota Langsa pada masa yang akan datang.