Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 6 November 2025, Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin kepatuhan terhadap standar peradilan, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan kerja tim Pembinaan, Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh berdasarkan Surat Tugas nomor: 1411/KMSP.W1-A/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025. Kunjungan disambut hangat oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Tim Binwas Monev Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. bersama dengan Pranata Keuangan APBN Penyelia Bapak Denny Kurniawan, S.T. dan Operator Layanan Operasional MS Aceh Bapak Ahmad Fauzi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kinerja Mahkamah Syar’iyah Langsa. Fokus utama pengawasan meliputi:
- Administrasi Perkara dan Persidangan: Menilai ketertiban dan ketepatan penanganan perkara, termasuk minutasi, penyimpanan berkas, dan implementasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
- Manajemen Peradilan dan Kesekretariatan: Memeriksa pengelolaan anggaran, kepegawaian, sarana prasarana, serta implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
- Pelayanan Publik: Mengevaluasi standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk fasilitas layanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pos bantuan hukum.
- Aspek Teknis Yustisial: Memberikan pembinaan dan arahan terkait penerapan hukum acara dan substansi putusan.


Puncak kegiatan ini ditutup dengan sesi ekspos hasil pengawasan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa di ruang aula lantai II MS Langsa. Dalam paparannya, Ketua Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. menyampaikan bahwa secara umum kinerja Mahkamah Syar’iyah Langsa menunjukkan banyak perbaikan positif, terutama dalam pengelolaan SIPP, perkara ecourt dan pelayanan PTSP.


Meskipun demikian, tim juga menyampaikan beberapa temuan beserta rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain kinerja triwulan MS Langsa, peningkatan prestasi MS Langsa dan persoalan asset MS Langsa. Ketua tim mengatakan Pembinaan dan Pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan agama di wilayah kita mencapai standar tertinggi, sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyambut baik hasil dan masukan dari Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh. Beliau menyatakan bahwa MS Langsa berkomitmen penuh akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi pedoman berharga bagi MS Langsa dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini menegaskan fungsi Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai kawalan yang esensial dalam menjaga kualitas dan keseragaman standar operasional seluruh Mahkamah Syar’iyah di bawah wilayah yurisdiksinya. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan berkala, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat terus menjaga dan meningkatkan prestasi dalam memberikan pelayanan prima.

