Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 14 September 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengisian keuangan perkara pada Aplikasi e-Bima. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa, bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa, pada pukul 14.30 WIB. Kegiatan Monev tersebut diikuti oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., Panitera Muda Gugatan, Ibu Nurul Syafrina Ridwan, S.H.I., M.H., serta Kasir, Ibu Isra Nadia, A.Md.

Monitoring dan evaluasi pengisian keuangan perkara pada Aplikasi e-Bima dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan perkara dapat berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengisian data serta mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin ditemukan dalam proses pengelolaan keuangan perkara.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti pemaparan dan pembahasan terkait pengisian keuangan perkara pada Aplikasi e-Bima. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan ketelitian dan kepatuhan dalam pengelolaan administrasi keuangan perkara.

Panitera, Panitera Muda Gugatan, dan Kasir Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan perkara berbasis digital.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pengisian keuangan perkara pada Aplikasi e-Bima di Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat terus dilaksanakan secara optimal, sehingga mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang efektif, akuntabel, transparan, dan profesional.

