Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 1 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib berlangsung di ruang aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Langsa diikuti oleh Jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Bimtek ini merupakan upaya berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk mengoptimalkan kemampuan tenaga teknis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kaum rentan, terutama dalam konteks hukum.
Bimbingan teknis ini mengusung tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Dengan narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama serta upaya mendukung program prioritas nasional dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan.
Sejatinya kaum rentan itu adalah kelompok masyarakat yang karena kondisi fisik, psikologi, sosial dan ekonomi memiliki resiko yang lebih tinggi mengalami hambatan dan akses keadilan sehingga mereka memerlukan perlakuan khusus dan fasilitas khusus dalam proses hukum dan keadilan. Kelompok rentan yang juga mencakup penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, perempuan, ibu hamil, masyarakat adat, kelompok miskin, dan penganut agama minoritas, seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses keadilan karena hambatan struktural, sosial, hingga kultural. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diharapkan agar meningkatkan profesionalitas bekerja, dan mempunyai komitmen nyata peradilan agama dalam mewujudkan layanan hukum yang adil, setara, dan tidak diskriminatif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Beliau sangat menekankan tentang pentingnya menerapkan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan di hadapan hukum dalam mengadili kelompok rentan serta peningkatan kualitas layanan peradilan.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh pencari keadilan dan mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum rentan.