Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di ruang Media Center aparatur MS. Langsa terdiri dari Ketua T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Said Nurul Hadi, S.H.I., M.E.I., Hakim Ibnu Rusydi, Lc, Panitera Khalidah, S.Ag., M.H. dan seluruh Tenaga Teknis MS. Langsa mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online (Zona 1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung RI.
Tepat pukul 08.30 WIB acara di mulai, kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis ini bertemakan “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara yang Tepat dan Benar”,. Pada kegiatan tersebut yang menjadi narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Bapak Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis berjalan dengan tertib dan lancar, semoga ilmu yang di peroleh dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh aparatur Peradilan Agama khususnya kepada tenaga teknis pada Mahkamah Syar’iyah Langsa sehingga dengan demikian dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dalam hal penyelesaian perkara. Ucap Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H pada akhir kegiatan dan mengharapkan kepada seluruh peserta yang telah mendapatkan ilmu dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga dengan demikian dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan. Mudah-mudahan…..