Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 20 Mei 2026, berdasarkan surat Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor : 680/KMSP.W1-A/ST.KP.7.1/V/2026 tanggal 7 Mei 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan.

Tim Hatiwasda dipimpin oleh Drs. Irpan Nawi Hasibuan, S.H., selaku Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, didampingi oleh dua anggota tim, Muh. Akmalul Faizin, S.H., dan Don Starly, Amd., kegiatan tersebut berlangsung selama 2 Hari sejak tanggal 19 -20 Mei 2026 , tim Hatibinwasda memberikan arahan serta evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi dan manajemen perkara di Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Dalam sesi pembinaan dan pengawasan ini, Tim Hatibinwasda menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar administrasi peradilan, akuntabilitas dalam pengelolaan perkara, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta menyampaikan temuan-temuan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Kesekretariatan.

Menindaklanjuti hasil kegiatan Ekspose, Ketua MS Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan, guna mengevaluasi performa kerja sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah indikator pelayanan publik dan administrasi peradilan dan seluruh aparatur dapat bekerja secara kolaboratif dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Langsa, khususnya para pencari keadilan. Melalui pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, kualitas pelayanan peradilan diharapkan semakin meningkat, baik dari aspek ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, maupun profesionalisme aparatur pengadilan.
