Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 3 Februari 2026, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan administrasi perpajakan bagi aparatur sipil negara, Mahkamah Syar’iyah Langsa menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) terkait pengisian sistem Coretax. Kegiatan ini bertempat di ruang Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Acara yang dimulai pukul 11.30 WIB ini diikuti dengan antusias oleh para pegawai. Mengingat sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan terkini, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Mahkamah Syar’iyah Langsa mampu beradaptasi dengan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Hadir sebagai pembina utama dalam kegiatan ini adalah Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Fadhlyansyah, A.Md., didampingi oleh Penata Layanan Operasional, Ibu Entin Suryatin, S.E., Ak.
Dalam arahannya, Bapak Fadhlyansyah menekankan pentingnya akurasi data dalam pengisian Coretax. Sementara itu, Ibu Entin Suryatin memberikan panduan teknis langkah demi langkah mengenai tata cara login hingga penginputan data keuangan secara mandiri agar tidak terjadi kendala saat masa pelaporan tiba.
DDTK ini merupakan langkah proaktif Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam merespons transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah. Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan kendala teknis yang sering ditemui dalam penggunaan aplikasi perpajakan terbaru dapat diminimalisir.
Suasana di ruang kesekretariatan tampak kondusif dengan adanya sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Kegiatan berakhir dengan lancar, menandai kesiapan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam menyukseskan implementasi sistem Coretax.

