Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 8 Oktober 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait proses balik nama tanah yang menjadi lokasi Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Rombongan Mahkamah Syar’iyah Langsa terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta staf. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala BPN Kota Langsa beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Langsa melakukan konsultasi mengenai tahapan, persyaratan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses balik nama tanah Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh proses administrasi pertanahan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset secara baik, tertib, serta akuntabel. Melalui koordinasi dengan BPN Kota Langsa, diharapkan proses balik nama tanah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian administrasi serta legalitas terhadap aset yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Mahkamah Syar’iyah Langsa menyampaikan terima kasih atas sambutan dan arahan yang diberikan oleh BPN Kota Langsa. Sinergi dan koordinasi antarlembaga diharapkan terus terjalin guna mendukung penyelesaian administrasi pertanahan serta pengelolaan aset negara yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Editor: Yn)

