Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding/perjanjian kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Langsa (SLBN) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada Penyandang Disabilitas yang berperkara pada Mahkamah Syar’iyah Langsa. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. dan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Langsa, Bapak Tito Pryono, S.Pd.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan sebuah usaha yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan pada Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam hal penyelesaian hambatan-hambatan yang dialami masyarakat yang berkebutuhan khusus (disabilitas). adapun ide terjadinya kerjasama tersebut di inisiasi oleh salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (Taufiek Ganeis Hidayat, S.H) dimana yang bersangkutan mengangkat tema pelayanan kepada disabilitas sebagai salah satu tugas dari Latihan Dasar (Latsar) yang sedang diikuti pada saat ini.
Fokus utama diadakan kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas khususnya dalam hal penerjemah bagi Tuna Rungu dan Tuna Wicara, maka dalam hal tersebut Sekolah Luar Biasa Negeri Langsa mempunyai kemampuan dalam hal penerjemah terhadap para pihak berperkara yang berkebutuhan khusus, sehingga dengan demikian hambatan-hambatan dalam hal komunikasi akan selesai dengan adanya kolaborasi antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Langsa dengan harapan Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat memberikan pelayanan yang sama seperti para pihak lainnya sehingga dengan sendirinya akan memberikan keadilan yang setara dengan masyarakat lainnya. Dan pihak Sekolah Luar Biasa negeri (SLBN) Langsa sangat mendukung adanya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dan secara nyata dapat memberikan kontribusinya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada penyandang disabilitas.
Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kedua lembaga serta juga kepada masyarakat pencari keadilan pada Mahkamah Syar’iyah Langsa, terutama bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Setelah kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut berlansung selama 1 (satu) jam, tepat pada pukul 15.00 WIB, kegiatan tersebut secara resmi berakhir.