Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 21 Agustus 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., beserta seluruh jajaran tenaga teknis mengikuti Seminar Nasional dan Call for Papers yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada hari ini, Jum’at, 21 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual dari ruang Media Center MS Langsa ini mengusung tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”. Seminar nasional ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Ditjen Badilag MA RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII). Acara ini menghadirkan dua pakar utama sebagai narasumber, yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.

Di sela-sela kegiatan, Ketua MS Langsa menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh tenaga teknis dalam forum ilmiah ini merupakan langkah krusial dalam merespons dinamika hukum yang bergerak dinamis. ” Transformasi digital telah mengubah lanskap transaksi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Sebagai pilar penegak hukum, aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa dituntut untuk tidak hanya menguasai hukum materiil konvensional, tetapi juga adaptif terhadap instrumen digital dan prospek peradilan niaga syariah ke depan. Kehadiran Yang Mulia Hakim Agung sebagai narasumber memberikan kita kompas dan penguatan garis kebijakan yang sangat berharga,” ujar Ketua MS Langsa.


