Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 3 Juli 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh menggelar sidang keliling di Mahkamah Syar’iyah Langsa sesuai dengan surat permohonan Ketua PTUN Banda Aceh nomor : 456/KPTUN.W1-TUN3/HM.01.1/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025 perihal permohonan peminjaman ruang sidang untuk pelaksanaan sidang keliling PTUN Banda Aceh perkara nomor : 8/G/2025/PTUN.BNA dengan agenda tambahan bukti surat dari para pihak dan mendengarkan keterangan saksi dari para pihak.
Kedatangan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh disambut baik oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. Program ini menunjukkan komitmen PTUN dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mendekatkan lokasi sidang, diharapkan proses pemeriksaan perkara dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Peminjaman ruang sidang ini sebagai bentuk wujud nyata pelayanan kepada para pencari keadilan.