Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 1 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan eksekusi perkara nomor : 1/Pdt.Eks/HT/2025/MS.Lgs, bertempat di ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H.

Turut hadir dalam rapat tersebut Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., Jurusita Bapak Muhammad Rijal, A.Md., Pihak Pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukumnya, Tim Pengamanan dari Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat serta Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyusun langkah-langkah pelaksanaan eksekusi dan memastikan kelancaran proses eksekusi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait agar eksekusi dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Pada sesi inti rapat, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., secara khusus memberikan sosialisasi dan penjelasan detail mengenai alur prosedur eksekusi yang akan dilaksanakan.
Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh peserta, meliputi Pihak Pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukumnya untuk memastikan pemahaman hak dan kewajiban mereka, Perangkat Desa (Geuchik) untuk memahami peran geuchik sebagai saksi dan penengah di lapangan, Anggota Kepolisian (Polres dan Polsek) terkait batas kewenangan dan fungsi pengamanan, serta Pegawai Teknis Mahkamah Syar’iyah Langsa (Panitera dan Jurusita) untuk menyamakan persepsi pelaksanaan teknis.

Selain membahas aspek teknis eksekusi, rapat ini juga menyoroti kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan serta langkah-langkah antisipatif yang dapat diambil. Dengan adanya koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan eksekusi perkara nomor : 1/Pdt.Eks/HT/2025/MS.Lgs dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

