Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 19 Juni 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., menghadiri undangan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Periode 2023–2028. Prosesi kedinasan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra.,S.E. Agenda utama kegiatan ini adalah melantik Anggota Komisioner KIP Kota Langsa yang baru untuk masa jabatan periode 2023–2028.
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh pejabat daerah yang berwenang. Setelah itu, acara diwujudkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyampaian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Ketua MS Langsa, kepada anggota KIP yang baru saja dilantik.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa di aula tersebut merupakan wujud nyata dari penguatan hubungan kerja sama dan koordinasi institusional. Sebagai bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kehadiran pimpinan peradilan ini menegaskan dukungan penuh terhadap kelancaran dan integritas tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Kota Langsa.Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan struktur keanggotaan KIP agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal dalam penyelenggaraan pemilihan umum di daerah.

Upacara seremonial ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas antar-instansi pemerintah di Kota Langsa.

