Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 30 Juli 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan briefing rutin bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Pada kesempatan kali ini, briefing dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Ir. Athiatun Zakiah, S.H.

Dalam arahannya, Ir. Athiatun Zakiah menekankan pentingnya pencegahan gratifikasi serta penjagaan citra kelembagaan Mahkamah Syar’iyah Langsa di mata masyarakat pencari keadilan. Beliau mengibaratkan PTSP sebagai “benteng integritas utama” yang memegang peranan kunci dalam membentuk persepsi publik terhadap instansi. “PTSP adalah pintu depan yang menentukan penilaian integritas seluruh satuan kerja kita. Kesan pertama masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Langsa tercermin dari bagaimana kita melayani dan menjaga nilai-nilai kejujuran di meja pelayanan ini,” tegas Ibu Ir. Athiatun Zakiah di hadapan para petugas.

Selain memberikan dorongan moril, beliau juga menggarisbawahi pentingnya keterampilan interpersonal dalam menolak segala bentuk pemberian, imbalan, atau tip dari masyarakat secara profesional. Menolak gratifikasi bukan sekadar berkata “tidak”, melainkan harus dilakukan dengan etika yang baik agar tidak menyinggung perasaan masyarakat pencari keadilan.
Para petugas diajak untuk terus melatih cara menolak pemberian secara santun, terstruktur, namun tetap tegas. Penjelasan yang logis dan ramah mengenai aturan integritas lembaga diharapkan dapat membuat masyarakat paham dan semakin menghargai komitmen MS Langsa dalam mewujudkan zona integritas.
Kegiatan briefing diakhiri dengan peragaan singkat penanganan situasi di meja pelayanan, dan semangat pagi untuk menyambut masyarakat dengan pelayanan terbaik dan bersih dari korupsi.

