Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 29 Januari 2026, Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar kegiatan rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP ini dipimpin oleh Hakim MS Langsa, Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I.
Dalam arahannya, Ibu Rahmi menekankan betapa krusialnya ketelitian pada tahap awal penerimaan perkara. Beliau menginstruksikan kepada seluruh petugas pendaftaran untuk memastikan validitas data, terutama terkait alamat para pihak. Alamat penggugat maupun tergugat harus diinput secara presisi sesuai dengan identitas kependudukan. Kesalahan kecil dalam penginputan alamat dapat berakibat fatal pada proses pemanggilan (relaas) dan kelancaran persidangan.

Selain masalah administratif umum, Ibu Rahmi juga memberikan atensi khusus mengenai mekanisme penerimaan perkara Wali Adhol. Beliau mengingatkan petugas agar memahami prosedur secara mendalam guna memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut, mengingat sensitivitas perkara yang berkaitan dengan izin pernikahan tersebut.
Di akhir arahannya, beliau mengajak seluruh aparatur PTSP sebagai wajah terdepan Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme. Menurutnya, pelayanan yang prima bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang keramahan, integritas, dan ketaatan pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Briefing ditutup dengan semangat kebersamaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Langsa. Dengan adanya pengawasan langsung dari jajaran hakim seperti ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat mempertahankan standar pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

