Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 23 Februari 2026, Dalam rangka mengisi keberkahan bulan suci Ramadan 1447 H, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar kegiatan bimbingan rohani rutin. Bertempat di Musholla Darussalam, kegiatan berupa penyampaian tausiyah singkat ini dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan salat Zuhur berjamaah. Kegiatan ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga PPPK di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Hadir sebagai penceramah hari ini adalah Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan bahwa ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah manifestasi ketaatan total kepada Sang Pencipta. Perintah puasa sudah sangat jelas termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183. Tujuannya satu, yaitu membentuk pribadi yang bertakwa (la’allakum tattaquun),” ujar beliau di hadapan para jamaah.
Lebih lanjut, Ibu Fadhilah Halim memaparkan tiga poin utama mengenai urgensi puasa bagi seorang Muslim:
-
Pentingnya Memahami Dalil: Memahami landasan hukum puasa agar ibadah didasari atas ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan.
-
Puasa Sebagai Junnah (Perisai): Beliau menjelaskan bahwa puasa berfungsi sebagai pelindung, baik secara spiritual dari godaan hawa nafsu, maupun secara fisik sebagai sarana detoksifikasi untuk membersihkan tubuh dari zat berbahaya.
-
Mustajabnya Doa: Mengingatkan para pegawai untuk memperbanyak permohonan kepada Allah SWT, karena doa orang yang berpuasa adalah salah satu doa yang tidak akan tertolak.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penyiram rohani bagi aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa di tengah kesibukan melayani masyarakat pencari keadilan, sehingga integritas dan kesabaran tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa.
