Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 30 September 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan Peringkat I sekaligus dari Mahkamah Syar’iyah Aceh. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas komitmen dan konsistensi Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam meningkatkan keterbukaan informasi, pelayanan peradilan berbasis elektronik, serta kedisiplinan administrasi perkara.
Penghargaan yang berhasil disabet oleh Mahkamah Syar’iyah Langsa mencakup berbagai kategori penting:
-
Peringkat I Kategori Pengirim Berita Terbanyak di Website MS Aceh (Periode Triwulan II Tahun 2026), Mahkamah Syar’iyah Langsa berhasil menempati posisi puncak dengan kontribusi sebanyak 160 berita, menguatkan peran lembaga dalam transparansi informasi publik.
-
Peringkat I Capaian Nilai E-Court Terbaik Se-Aceh (Kategori Kelas II), Mahkamah Syar’iyah Langsa meraih predikat terbaik se-Aceh pada Penilaian Triwulan II Tahun 2026 oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan meraih Nilai Sempurna 12.00.
-
Peringkat I Komitmen Pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen Perkara, Mahkamah Syar’iyah Langsa dinilai unggul atas prestasi dan komitmen dalam melaksanakan TTE dokumen perkara secara taat dan tepat waktu. Untuk kategori jumlah perkara 0–400 perkara, Mahkamah Syar’iyah Langsa berhasil mencatatkan capaian 100% dengan rata-rata waktu penyelesaian yang sangat cepat, yaitu 0,03 hari.



Seluruh penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Raihan tiga penghargaan Peringkat I ini membuktikan keseriusan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mengimplementasikan modernisasi peradilan modern berbasis teknologi informasi demi memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
(Editor: Yn)
