Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 21 Januari 2026, Dalam rangka mengawali tahun anggaran 2026 dengan tertib administrasi, Mahkamah Syar’iyah Langsa melalui Bidang Kepegawaian menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh seluruh staf dan pejabat di lingkungan Bidang Kepegawaian Mahkamah Syar’iyah Langsa. Fokus utama kegiatan adalah memberikan panduan teknis mengenai input data kinerja pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai narasumber pada kegiatan ini Ibu Entin Suryatin, S.E., Ak., (Penata Layanan Operasional) memberikan pemaparan detail mengenai perubahan regulasi dan teknis pengisian poin-poin kinerja agar sesuai dengan target organisasi. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara tugas pokok fungsi (tupoksi) dengan rencana kerja tahunan. Pengisian SKP di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur profesionalisme dan capaian kinerja setiap aparatur. Melalui aplikasi e-Kinerja, kita dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melaporkan setiap progres pekerjaan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias melakukan simulasi langsung pengisian aplikasi. Diskusi interaktif juga terjadi saat membahas mengenai penyusunan rencana aksi dan pembagian intervensi tugas dari atasan ke bawahan agar selaras dengan visi misi Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Dengan adanya DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat menuntaskan pengisian SKP tepat waktu, sehingga tidak ada kendala dalam pelaporan kinerja maupun administrasi kepegawaian lainnya di masa mendatang.

