10 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 13 Agustus 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan transparan. Salah satu langkah nyatanya dibuktikan dengan keikutsertaan Arsiparis Terampil MS Langsa, Ibu Sri Wahyuni Lubis, S.E., dalam Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III Mahkamah Agung RI secara daring langsung dari Ruang Rapat MS Langsa.

Program sertifikasi keahlian kearsipan skala nasional ini diselenggarakan atas kerja sama strategis antara:
- Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA-RI selaku penyelenggara internal kedinasan.
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (PPSDM) ANRI selaku instansi pembina kearsipan nasional.
Pelatihan intensif ini diikuti oleh 50 peserta terpilih dari berbagai satuan kerja peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia. Seluruh rangkaian program dijadwalkan berlangsung dari tanggal 11 Agustus hingga 29 September 2026. Melalui metode pembelajaran e-learning, para peserta dibekali materi pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, serta digitalisasi dokumen peradilan sesuai standar regulasi terbaru.

Partisipasi aktif dalam diklat ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban dinas, melainkan bagian dari agenda besar MS Langsa dalam membangun Zona Integritas. Pengelolaan arsip yang akuntabel, autentik, dan mudah diakses merupakan pilar penting untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
