19 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin 24 September 2026, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan arsip berbasis digital, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Acara yang diinisiasi oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti secara antusias oleh Kasubbag Umum dan Keuangan MS Langsa, Ibu Hayati Ayu Miko, S.E., Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) MS Langsa, Ibu Sriwahyuni Lubis, A.Md serta didampingi oleh seluruh staf terkait.
Pelaksanaan sosialisasi daring ini merujuk pada Surat Undangan Mahkamah Agung RI Nomor 14/BUA/UND/DL.1.3/IX/2026. Berdasarkan pembagian wilayah kerja yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, wilayah Sumatera mendapatkan jadwal pembukaan dan pemaparan materi pertama.
Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan pilar penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diluncurkan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, proses administrasi surat-menyurat dan kearsipan dinamis di lingkungan peradilan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan efisien.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta dibekali materi mengenai teknis penggunaan fitur-fitur utama di dalam aplikasi SRIKANDI. Peserta juga diwajibkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai guna memastikan kesiapan perangkat komunikasi dan stabilitas koneksi internet demi kelancaran transfer informasi.
Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen penuh untuk segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh demi mendorong transformasi digital kearsipan yang lebih modern dan profesional.
