Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 13 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan silaturahmi sekaligus sesi wawancara dari wartawan media “Aceh Online” yang berlangsung di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menghimpun data perkara sepanjang tahun 2025 sebagai bahan informasi bagi masyarakat luas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyambut langsung kehadiran awak media. Beliau didampingi oleh Panitera Muda Hukum yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ibu Ir. Athiatun Zakiah, S.H.
Dalam sesi wawancara yang berlangsung hangat, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa memberikan penjelasan komprehensif mengenai dinamika perkara yang ditangani selama satu tahun terakhir. Data tersebut mencakup jumlah perkara yang diterima, jenis perkara yang mendominasi, hingga persentase penyelesaian perkara yang berhasil diputus.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa sangat mengapresiasi peran media dalam membantu menyebarluaskan informasi kinerja Mahkamah kepada masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Senada dengan Ketua, Ibu Athiatun Zakiah selaku PPID menekankan bahwa penyediaan data ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur dalam melayani hak informasi masyarakat. Ia memastikan bahwa data perkara tahun 2025 telah terangkum dengan akurat untuk kebutuhan pemberitaan yang edukatif.
Selain membahas angka-angka statistik perkara, pertemuan ini juga menyentuh aspek inovasi pelayanan, termasuk upaya mediasi yang terus ditingkatkan oleh Mahkamah Syar’iyah Langsa guna memberikan solusi hukum yang humanis bagi warga Kota Langsa.
Diharapkan melalui publikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami fungsi dan capaian Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam menegakkan hukum syariat serta memberikan keadilan hukum di wilayah tersebut.
