Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 14 Oktober 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu upaya yang diterapkan adalah penggunaan Sistem Elektronik Akta Cerai (EAC), sebuah inovasi digital yang memberikan kemudahan bagi para pihak dalam memperoleh dokumen akta cerai secara elektronik.
Penerapan sistem ini mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan peradilan agama untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sistem Elektronik Akta Cerai merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui sistem ini, para pihak dapat memperoleh salinan putusan atau penetapan serta akta cerai secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran EAC diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk memperoleh dokumen yang telah tersedia secara elektronik.
Untuk mengakses layanan tersebut, para pihak dapat mengunjungi situs resmi EAC Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui tautan https://eac.mahkamahagung.go.id. Setelah memenuhi persyaratan administrasi dan menyelesaikan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan melalui virtual account atau transfer bank, para pihak dapat melakukan pengunduhan dokumen secara mandiri melalui sistem yang tersedia.
Penerapan EAC juga menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Selain memberikan kemudahan akses, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses memperoleh dokumen, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meskipun demikian, Mahkamah Syar’iyah Langsa tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan layanan elektronik tersebut. Para pihak dapat mendatangi kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memperoleh informasi dan bantuan dari petugas pengambilan produk hukum sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Petugas siap memberikan pelayanan secara ramah, profesional, dan responsif agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Melalui penerapan Sistem Elektronik Akta Cerai, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap masyarakat semakin mudah mengakses dokumen hukum yang menjadi haknya tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku. Inovasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen MS Langsa dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.
Dengan semangat transformasi digital, Mahkamah Syar’iyah Langsa akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
(Editor: Yn)
