24 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 29 September 2026, Jajaran pimpinan dan hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah secara daring dari Ruang Media Center MS Langsa pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua MS Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., bersama para Hakim MS Langsa, Bapak yaitu Yasin Yusuf Abdilah, S.H.I., M.H., dan Rahmi Purnama Melati, S.H.I.


Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada surat undangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 1492/KMSP.W1-A/UND.HM3.2.1/IX/2026 tertanggal 25 September 2026, yang menindaklanjuti surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial mengenai pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang agung, independen, profesional, berintegritas, dan akuntabel di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pembinaan berkala ini, materi berfokus pada dua agenda utama. Pertama, sosialisasi regulasi internal terbaru termasuk Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA). Kedua, penjaringan serta inventarisasi berbagai permasalahan hukum maupun teknis yang dihadapi oleh pengadilan tingkat pertama sebagai bahan pembahasan dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung.
Ketua MS Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam pembinaan daring ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan instansi untuk menjaga kualitas pelayanan. Menurutnya, forum ini sangat penting dalam menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi baru di lapangan, sekaligus memberikan ruang untuk menyampaikan kendala teknis agar mendapat penyelesaian yang komprehensif dari tingkat pusat.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur hakim di MS Langsa dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan. Hal ini sejalan dengan visi makro Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Kota Langsa.
(Tim Media IT/ARF)

