23 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 03 September 2026, Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi terus diperkuat oleh Mahkamah Syar’iyah Langsa. Bertempat di ruang pelayanan, agenda rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dipimpin langsung oleh Ibu Ir. Athiatun Zakiah, S.H., Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh yang diperbantukan di Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Pada pelaksanaan briefing hari ini, beliau mengusung pesan utama: “Wujudkan Zona Integritas, PTSP Terus Berbenah” sebagai pelecut semangat aparatur peradilan di garda terdepan. Briefing tersebut diikuti secara tertib oleh seluruh petugas meja PTSP, petugas layanan e-Court, petugas keamanan, dan tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Sebagai wajah dari institusi, Ibu Ir. Athiatun Zakiah, S.H. menekankan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari komitmen pelayanan di PTSP. Beliau menjabarkan beberapa poin arahan strategis yang wajib dipedomani oleh seluruh petugas:
Dalam arahannya, Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh yang diperbantukan di Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Ir. Athiatun Zakiah, S.H., menegaskan pentingnya akselerasi pembangunan Zona Integritas dengan mengingatkan seluruh lini petugas untuk menyatukan visi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui tindakan nyata sehari-hari. Beliau juga menekankan peningkatan kualitas layanan tanpa batas, di mana PTSP harus terus berbenah menyempurnakan fasilitas dan keramahan petugas lewat implementasi budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Terakhir, beliau menegaskan secara tegas agar seluruh petugas menjaga integritas dan menolak gratifikasi dengan menjauhi segala bentuk pungutan liar (pungli), titipan, maupun gratifikasi guna menjaga marwah lembaga peradilan yang bersih dan tepercaya.

Kegiatan pengarahan pagi ditutup dengan pembacaan doa dan yel-yel komitmen bersama. Melalui penguatan koordinasi ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
