19 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jumat, 7 Agustus 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menjadi rujukan akademis bagi pengembangan hukum keluarga Islam. Kali ini, MS Langsa menerima kunjungan penelitian dari Ibu Nurul Husna, mahasiswa Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa. Penelitian ini dilakukan dalam rangka penyusunan tesis dengan judul “Penundaan Ikrar Talak untuk Menjamin Hak Isteri: Analisis Pemenuhan Nafkah Iddah di Mahkamah Syar’iyah Langsa”.

Untuk mendapatkan data yang komprehensif, peneliti melakukan wawancara mendalam dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I.,M.H., sebagai narasumber utama. Wawancara tersebut mengupas tuntas penerapan hukum formil dan materiil terkait perlindungan hak-hak perempuan pasca-perceraian.
Dalam keterangannya, Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I.,M.H., menjelaskan bahwa penundaan ikrar talak merupakan salah satu langkah progresif yang diterapkan Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memastikan kepatuhan mantan suami. Jika kewajiban pembayaran nafkah iddah dan mut’ah belum ditunaikan oleh pemohon (suami), maka pelaksanaan sidang ikrar talak dapat ditangguhkan oleh majelis hakim.
“Kebijakan ini diambil berdasarkan semangat memberikan keadilan substantif, khususnya bagi perempuan yang rentan dirugikan secara ekonomi pasca-perceraian. Penundaan ikrar talak berfungsi sebagai daya paksa hukum (law enforcement) agar mantan suami tidak melalaikan kewajibannya,” ujar Bapak Yasin Yusuf Abdillah.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa melalui Humas menyatakan sangat mendukung riset-riset akademis seperti ini. Sinergi antara dunia kampus dan lembaga peradilan diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan. Hasil penelitian ini diharapkan tidak hanya menjadi syarat kelulusan akademis, tetapi juga mampu memberikan masukan konstruktif bagi para hakim dalam memutus perkara yang berkeadilan dan ramah terhadap hak-hak perempuan.
