15 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 27 Oktober 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Pertemuan ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan pemantapan sinergi terkait pelaksanaan jalannya regulasi terbaru, yakni Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kunjungan kedinasan ini disambut langsung secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., beserta jajaran struktural yudisial.

Pertemuan lintas instansi penegak hukum ini menjadi langkah penting dan respons cepat dari Mahkamah Syar’iyah Langsa demi menjamin kepastian hukum di wilayah Kota Langsa. Fokus utama pembahasan meliputi:
- Sinkronisasi Hukum Acara: Menyelaraskan teknis penanganan perkara yustisial penuntutan pidana Islam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar sejalan dengan perubahan pasal-pasal komprehensif pada Qanun Jinayat yang baru.
- Akselerasi Administrasi Perkara: Optimalisasi pemanfaatan platform teknologi informasi terpadu guna mempercepat proses administrasi pelimpahan berkas perkara jinayat.
- Teknis Pelaksanaan Eksekusi: Pemantapan koordinasi riil di lapangan mengenai eksekusi Uqubat Cambuk maupun kurungan terhadap para pelanggar syariat Islam yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., menyambut baik inisiasi ini dan menyatakan kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Langsa dalam mengawal penegakan qanun terbaru secara profesional dan berintegritas. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua MS Langsa menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan Kejaksaan Negeri selaku eksekutor perkara mutlak diperlukan agar penegakan hukum jinayat berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. Sinergitas ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola peradilan modern yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan di Kota Langsa. Kunjungan resmi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus merawat komunikasi yang efektif dan berkelanjutan antarkedua lembaga. (Tim Media/Arf)
