Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 11 Februari 2026, PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar briefing rutin yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Yasin yusuf Abdillah, S.H.I.,M.H. Briefing tersebut berlangsung pada pukul 08.00 WIB di ruang PTSP dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan dan Petugas Posbakum.

Briefing dilaksanakan untuk mengingatkan seluruh petugas agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada briefingnya, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa menyampaikan dalam pemberian layanan pastikan pihak yang datang adalah pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan perkaranya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya verifikasi identitas yang ketat oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk memastikan bahwa hanya pihak yang berkepentingan langsung (pemohon asli) yang dilayani.
Tindakan ini merupakan SOP krusial untuk mencegah praktik calo yang merugikan masyarakat. Langkah preventif ini bertujuan melindungi masyarakat dari biaya tidak resmi dan mempercepat proses pelayanan.
Briefing ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai zona pelayanan prima yang berintegritas dan anti-korupsi. Petugas diajak untuk memastikan setiap pencari keadilan mendapatkan haknya tanpa diskriminasi dan intervensi.

