Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 19 Nopember 2025, Para Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa turut serta dalam acara penting penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting yang dimulai pukul 13.00 Wib. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 3092/DJA/HM1.1/XI/2025 tanggal 18 November 2025. Acara ini merupakan langkah strategis IKAHI dalam meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, khususnya terkait fasilitas perbankan syariah dan kepemilikan aset.

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini mencakup berbagai layanan perbankan syariah yang akan mempermudah transaksi keuangan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kerjasama dengan BSI ini diharapkan dapat memberikan manfaat konkret bagi anggota IKAHI, terutama dalam kemudahan akses layanan perbankan syariah yang terpercaya.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkai dengan sosialisasi program kepemilikan rumah bagi hakim. Program ini menjadi perhatian utama karena menawarkan solusi pembiayaan rumah berbasis syariah dengan skema khusus yang menguntungkan bagi profesi hakim. Para hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa yang hadir secara daring menyambut baik program tersebut, melihatnya sebagai peluang besar untuk memiliki hunian yang nyaman dan sesuai prinsip syariah.

Para Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khidmat dari ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa. Keikutsertaan secara daring ini menunjukkan komitmen pimpinan Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memastikan setiap hakim mendapatkan informasi terkini terkait program-program peningkatan kesejahteraan hakim. Diharapkan, dengan terjalinnya kerjasama antara IKAHI dan BSI ini, kesejahteraan dan profesionalitas hakim di Langsa, dan seluruh Indonesia dapat terus meningkat.

